Wakil Ketua MPR: Yang Anti-Pancasila, Sikat!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
“Yang anti (Pancasila), sikat,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (19/10).
Mangindaan juga memberi beberapa catatan terkait Perppu Ormas.
Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan.
Selain itu, menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila.
“Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa?" imbuh Mangindaan.
Menurut dia, pembubaran ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur.
Selain itu, yurisprudensinya juga harus ada.