Wakil Ketum Demokrat: Jangan Lihat Itu Anak Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Kaesang, yang diduga anak Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Polrestro Bekasi Jawa Barat atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Menyikapi ini, anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, pada dasarnya semua orang yang merasa terganggu punya hak untuk melaporkan. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, semua warga negara harus taat kepada hukum. “Jangan melihat siapa, jangan melihat itu anak presiden. Intinya kan begitu,” kata Syarief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, pelapor harus bisa memberikan bukti yang kuat jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. “Nah, yang dilaporkan harus siap menghadapi. Itu saja,” tegasnya.
Syarief menyatakan, kepolisian harus menyelidiki laporan itu terlepas siapa terlapornya. “Oh iya dong, mesti diselidiki," ujar Syarief.
Sebelumnya diberikan, seorang pria bernama Kaesang dilaporkan ke Markas Polrestro Bekasi, Minggu (2/7) karena diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial. Namun, belum dipastikan apakah yang dilaporkan warga bernama Muhammad Hidayat itu merupakan Kaesang putra presiden. (boy/jpnn)