Wako Batam Anggap Gelper Bukan Judi Meski Dilarang Polisi
Senin, 26 September 2011 – 02:22 WIB
Nuryanto, anggota Komisi I lainnya, meminta Pemko untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha gelper yang telah melakukan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, karena mereka telah membayar pajak dan mendapat legitimasi usaha dari Pemko.
"Ini juga menyangkut wibawa pemerintah. Kalau sudah ada izin dan bayar pajak tapi hak usaha tidak dijamin menjadi preseden buruk bagi pemerintah," ujarnya.
Terkait adanya unsur judi di gelper, seperti yang disampaikan polisi, Nuryanto menyatakan bahwa selama ini Pemko tidak pernah mengeluarkan izin tentang perjudian melainkan gelper. "Tapi kalau izin itu disalahgunakan oleh oknum pengusaha, tentu sudah menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum," katanya.