Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka
Pendukung Mochtar Ikut Sambangi KPKSenin, 13 Desember 2010 – 13:29 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, memenuhi panggilan KPK, Senin (13/12). Hari ini, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Kota Bekasi 2009 dan 2010. Mochtar tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Harrier hitam. Ia tampak berpakaian batik cokelat, bercelana hitam dan mengenakan peci. Namun, tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya, saat ditanyai wartawan. Dia langsung berjalan memasuki Gedung KPK.
Sementara itu, di luar gedung, sekitar 10 orang pendukung Mochtar juga terlihat mondar-mandir. Beberapa orang membagikan selebaran kepada wartawan. Mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohamad (GMCMM) Kota Bekasi, yang diketuai oleh sosok bernama David Yahya.
Melalui selebarannya itu, David membeberkan 19 item prestasi Mochtar Mohammad selaku Wali Kota Bekasi. Di mana misalnya, seperti yang ia ungkapkan, dalam kepemimpinan Mochtar, Kota Bekasi dinilai semakin berkembang, maju, modern dan ihsan. Prestasi lain misalnya, adalah penyelesaian konflik HKBP PTI yang menyangkut SKB 3 menteri (masalah SARA), mempelopori gerakan penanaman pohon dalam aksi mengatasi pemanasan global, merebut Piala Adipura 2010, menjadikan TPA Bantar Gebang sebagai industri, meningkatkan pendapatan asli daerah, pendidikan dan kesehatan gratis, serta mendapat berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, memenuhi panggilan KPK, Senin (13/12). Hari ini, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB - Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:28 WIB - Hukum
LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB