Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi
Rabu, 28 September 2011 – 00:08 WIB

JAKARTA - Bupati dan walikota se-Sumatera Barat akhirnya menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana usulan Pemerintahan Provinsi Sumbar kepada Panitia Kerja (Panja) RTRWP Komisi IV DPR. Persetujuan tersebut disampaikan oleh bupati dan walikota se Sumatera Barat dalam rapat dengan Panja RTRWP Sumatera Barat Komisi IV DPR, di pimpin Wakil Ketua Komisi IV, Firman Soebagyo, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).
Meski menerima persetujuan para bupati dan walikota, Panja RTRWP Sumbar Komisi IV DPR juga mempertimbangkan usulan anggota Panja untuk kembali mengunjungi Sumatera Barat guna mendapatkan kejelasan atas berbagai masalah di lapangan. Antara lain soal keberadaan kebun Sawit di kawasan Mutiara, Kabupaten Agam karena lahan yang digunakan ternyata masuk dalam kawasan hutan lindungi.
"Panja mempertibangkan untuk kembali ke Sumbar karena dalam kenyataannya ada kawasan perkebunan Sawit di Mutiara, Kabupaten Agam yang menggunakan hutan lindung. Ini harus ada kejelasannya," tegas politisi Partai Golkar itu.