Tak hanya itu, Epe juga didakwa karena dugaan telah menggunakan dana bansos untuk membeli karangan bunga atas nama wali kota, keluarga dan koleganya. “Itu juga terjadi pada periode 2006-2008,” jelasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA--Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe digelar di pengadilan tindak pidana korupsi