Waktu Koordinasi Mepet, LHI Mengeluh
Senin, 22 Juli 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi dengan Penasehat Hukum-nya sebelum menjalani persidangan. Bekas presiden PKS itu tidak memiliki waktu lowong karena tindakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi baru memberitahukan nama-nama saksi beberapa hari sebelum bersidang.
LHI mencontohkan, JPU baru menginformasikan nama-nama saksi pada Kamis atau Jumat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti kuasa hukumnya untuk menyampaikan bahan yang dipersiapkan dalam sidang.
"Jadi, kesempatannya nggak ada," katanya, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:39 WIB - Humaniora
3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:32 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jabar Terkini
4.825 Kasus DBD Terjadi di Kota Depok Sepanjang Tahun Ini
Kamis, 26 Desember 2024 – 22:00 WIB - Humaniora
Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:57 WIB