Walah! Dokter Perempuan Gulat dengan Staf Puskesmas
jpnn.com - BATAM - Dua orang wanita yang sama-sama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kota Batam, Mn dan Ca, saling lapor polisi. Mereka membuat laporan yang sama yakni penganiayaan.
Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Namun laporan tersebut telah lama ia terima dan kini dalam proses pengembangan.
"Kasus ini masih kita proses. Kemarin, kita menggelar prarekontruksi kejadian di Mapolres Barelang, untuk mengetahui bagaimana kejadian itu bermula," jelasnya yang dihubungi, kemarin sore.
Pada proses prarekontruksi tersebut penyidik Polsek Bengkong dibantu petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identication System (Inafis) Satuan Resekrim Polresta Barelang menyulap ruangan Wakasat Reskrim menjadi Poli Pelayanan Umum, Pukesmas Bengkong. Dalam reka adegan terlihat dua PNS ini terlibat cekcok mulut hingga berujung dengan pergulatan bebas.
"Ada dari ibu-ibu ini (Mn) mengalami lecet-lecet dan diagnosa dokter tulang punggung kakinya patah," terang Kepala Unit I Satuan Reskrim, AKP Nelson usai rekonstruksi beberapa waktu lalu
Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar April lalu, berawal dari salah paham hingga berbuntut perkelahian. Masalahnya hanya karena uang SPJ dinas senilai Rp500 ribu yang dikeluarkan Mn untuk Ca. Ca merasa tak terima dengan jumlah tersebut dan mendatangi Mn hingga terjadi ribut.
"Keduanya tidak ada yang mau mengalah atau menahan diri, berkutat dengan ego masing-masing," katanya lagi.
Sementara informasi di lapangan, tidak terima dilaporkan, Ca yang berprofesi sebagai dokter juga melapor balik Mn pegawai staf Puskesmas. Upaya mediasi sebelumnya pernah difasilitasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr Chandra Rizal. Tapi proses mediasi tersebut tak membuahkan hasil hingga keduanya saling lapor.