Walah, Masih Ada 2.175 Rumah Tanpa Jamban Pribadi
jpnn.com, TEGAL - Kota Tegal di Jawa Tengah hingga saat ini masih menghadapi persoalan tentang fasilitas untuk buang air warganya. Sebab, ada 2.175 unit rumah di 27 kelurahan dan empat kecamatan yang belum memiliki jamban.
Data itu menempatkan Kota Tegal masuk kategori lima besar kota/kabupaten di Jawa Tengah yang belum terbebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sebab, belum ada wilayah di Tegal yang steril BABS.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tegal Wiwin Agustianti mengungkapkan, munculnya angka rumah belum bebas BABS bersumber dari basis data terpadu yang terakomodasi dalam laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP4D) tahun 2015. Menurutnya, ada database yang detail mencatat by name by address tentang rumah tanpa jamban di wilayah Kota Tegal.
"Rinciannya, 312 rumah di Tegal Selatan, 425 rumah di Margadana, 517 rumah di Tegal Timur, dan 921 rumah di Tegal Barat," tuturnya seperti diberitakan laman radartegal.com.
Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinkes Kota Tegal Siti Halamah menambahkan, untuk mendukung realisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dari pemerintah pusat maka pihaknya akan mengoptimalkan program Open Defecation Free (ODF) yang menjadi satu dari 12 indikator penerapan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Bahkan, untuk mendukung program Jateng ODF di tahun ini, Dinkes Kota Tegal sudah mencanangkan dua kelurahan sebagai titik bebas BABS, yakni Debong Kidul dan Debong Kulon.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Suharjo mengatakan, pihaknya juga akan menggenjot edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jamban pribadi di lingkungan rumah. Selain itu, Pemkot Tegal juga akan memberikan bantuan stimulan berupa jamban gratis bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Bahkan, penyuluhan kesehatan lingkungan dan koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat untuk mempercepat realisasi ODF di Kota Tegal," pungkasnya.(syf/ela/zul/jpg)