Walhi Dianggap Tak Punya Legal Standing Gugat KLH
Terkait Gugatan Pembuangan Tailing NewmontKamis, 06 Oktober 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap Kementerian Lingkungan Hukum (KLH) terkait izin pembuangan tailing (limbah) PT Newmont Nusa Tenggara akan dilakukan Selasa (11/10) mendatang. Rencananya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akan mendengarkan gugatan dari penggugat intervensi yakni Pemda KSB.
"Karena berdasarkan UU yayasan kalau ada pergantian pengurus 30 hari maksimal harus dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nah di situ tidak diampaikan bukti awal bahwa orang yang dikuasakan dan atas nama walhi itu sebagai pengurus sudah diberitahukan ke kemkumham,’’ ujar Patra kepada JPNN Kamis (6/10) petang.
Selain legal standing pengurus Walhi, KLH juga mempertanyakan kedudukan status LSM Gerakan Masyarakat Cinta Alam (Gema Alam) yang ikut menjadi penggugat bersama Walhi. Menurut Patra, Gema Alam adalah LSM yang belum terdaftar di pengadilan negeri setempat maupun Kemenkum HAM, sebagai badan hukum perdata yang bisa melakukan gugatan perdata.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap Kementerian Lingkungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB