Walhi Dianggap Tak Punya Legal Standing Gugat KLH
Terkait Gugatan Pembuangan Tailing NewmontKamis, 06 Oktober 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap Kementerian Lingkungan Hukum (KLH) terkait izin pembuangan tailing (limbah) PT Newmont Nusa Tenggara akan dilakukan Selasa (11/10) mendatang. Rencananya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akan mendengarkan gugatan dari penggugat intervensi yakni Pemda KSB.
"Karena berdasarkan UU yayasan kalau ada pergantian pengurus 30 hari maksimal harus dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nah di situ tidak diampaikan bukti awal bahwa orang yang dikuasakan dan atas nama walhi itu sebagai pengurus sudah diberitahukan ke kemkumham,’’ ujar Patra kepada JPNN Kamis (6/10) petang.
Selain legal standing pengurus Walhi, KLH juga mempertanyakan kedudukan status LSM Gerakan Masyarakat Cinta Alam (Gema Alam) yang ikut menjadi penggugat bersama Walhi. Menurut Patra, Gema Alam adalah LSM yang belum terdaftar di pengadilan negeri setempat maupun Kemenkum HAM, sebagai badan hukum perdata yang bisa melakukan gugatan perdata.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap Kementerian Lingkungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Selasa, 30 April 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
Selasa, 30 April 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Kabar Terbaru dari Erick Thohir Terkait Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 30 April 2024 – 22:31 WIB - Bitcoin
Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 22:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB - Jateng Terkini
Catatkan Pertumbuhan Cemerlang Kuartal I 2024, Indosat Siap Tingkatkan AI di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 22:00 WIB - Eropa
Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
Selasa, 30 April 2024 – 22:20 WIB