Walhi: Operasi Polisi Ancam Gili Trawangan
Rabu, 17 Agustus 2011 – 18:03 WIB

Jikapun ada PT WAH memiliki kepentingan, menurut Ainudin, hanya sebatas dalam kepemilikan lahan yang kini telah diputuskan oleh pengadilan itu. Di mana putusan itu telah berkekuatan hukum dan menunggu upaya eksekusi. "Itu lahan tinggal dieksekusi, tapi warga (justru) menduduki," tambahnya. (zul/jpnn)