Wali Kota Bandung Bawa Surat Panggilan KPK Palsu
Kamis, 04 April 2013 – 12:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Kamis (4/4), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung. "Belum ada jadwal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (4/4). Johan mengaku sudah dapat konfirmasi dari internal KPK bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu.
Artinya, Johan menerangkan, Dada menerima surat panggilan palsu, atau surat dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK.
"Karena itu dia datang ke KPK. Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Kamis (4/4), dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB