Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Terkait Pengangkatan Dirut RSUD PalagimataSabtu, 23 Maret 2013 – 09:50 WIB
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan dr Zamri, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata oleh Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Thamrin. Persoalannya adalah dr Zamri pernah terlibat dalam kasus hukum yakni tindak pidana korupsi tahun 2009 yang lalu. Sementara jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri No 800/4329/SJ tertanggal 29 Oktober 2012, pengangkatan ini sangat bertentangan karena mereka yang pernah terlibat tindak pidana tidak diperbolehkan diberi jabatan.
Putusan hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Baubau bahwa dr Zamri dinyatakan bersalah dan divonis selama satu tahun lebih. Berdasarkan hasil putusan tersebut, Sekretaris Kota Baubau saat itu, Suhufan, kemudian bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara tertanggal 12 Mei 2009 yang inti dari isi surat tersebut apakah bisa dilakukan pemecatan atau tidak terhadap dr Zamri" Atas surat tersebut, BKN kemudian membalas surat tersebut dengan Nomor 862/78 tertanggal 25 Mei 2009.
Menanggapi masalah tersebut, Rais Jaya Rachman menjelaskan, pengangkatan tidak boleh dimaknai atas sebuah SK perintah penonaktifkan. Akan tetapi, surat tersebut merupakan jawaban surat dari BKN atau pemerintah pusat atas pertanyaan pemerintah daerah Kota Baubau terkait putusan hukuman dr Zamri atas tuduhan tindak pidana melakukan kejahatan yang menyangkut tentang jabatan dan kewenangannya.
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:35 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Daerah
Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:53 WIB - Aceh
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB