Wali Kota Ini Lapor Menteri LHK, Tumpukan Sampah Dipolitisir
jpnn.com - PEKANBARU - Menteri LHK Siti Nurbaya turut menyatakan keprihatinannya perihal horor sampah yang terjadi di Pekanbaru, Riau. Ia telah meminta tim dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 LHK untuk turun ke lapangan.
Karena kewenangan penanganan sampah ada di pemerintah daerah, secara khusus Siti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan menerima laporan resmi dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.
Dalam surat yang ditandatangani Firdaus tertanggal 22 Juni 2016 dengan nomor surat 660.2/BLH/380 tersebut, dijelaskan mengenai manajemen pengelolaan sampah di Pekanbaru, yang pada akhirnya berujung pada teror sampah selama sebulan terakhir di Ibukota Provinsi Riau tersebut.
Ada 9 poin laporan Wali Kota pada Menteri LHK Siti Nurbaya. Mulai dari kronologis kontrak dengan PT Multi Inti Guna (MIG), penyebab memburuknya teror sampah, hingga kendala yang dihadapi Pemko Pekanbaru mengatasi tumpukan sampah.
Selain karena aksi mogok kerja karyawan pihak ketiga, Firdaus juga melaporkan bahwa kondisi ini diperburuk, karena Kadis Kebersihan dan Pertamanan saat itu telah melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak dengan PT MIG, tanpa konsultasi dengan Kepala Daerah.
Pasca pemutusan kontrak itu, penanganan sampah ditangani sepenuhnya oleh DKP. Sayangnya kerja DKP tetap tidak maksimal dan sampah masih saja menumpuk. Firdaus lantas melaporkan penyebab lain dari masalah ini.
‘’Tumpukan sampah masih meresahkan masyarakat dan juga dipolitisir sehubungan dengan nuansa politik. Hal ini berkaitan dengan naiknya suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017,’’ demikian ditulis dalam laporan resmi Wali Kota seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group).
Firdaus juga melaporkan sejak tanggal 21 Juni, pengangkutan sampah sudah mulai membaik. Kegiatan pengangkutan sampah disebut dikerjakan selama 24 jam dan diawasi langsung kepala daerah.