Tetapi tidak lantas hal itu dijadikan jalan menekan bawahan. “Pergantian dan pencopotan (pejabat) itu hak atau prerogatif wali kota. Tapi pergantian itu harus diletakkan secara objektif berdasarkan kinerja dan sebagainya, bukan karena status,” tegasnya. (ari)
MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang