Walikota Kendari Instruksikan THM Ditutup
Rabu, 20 Juli 2011 – 01:12 WIB
KENDARI - Menjelang bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam (THM) ditutup. Untuk menguatkan himbauan itu, Pemkot akan menerbitkan edaran yang berisi larangan operasi bagi seluruh tempat hiburan, yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi ibadah umat Islam. Walikota Kendari, Asrun mengatakan, bukan hanya tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras) yang menjadi sasaran instruksi itu, tapi seluruh lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber kegiatan malam, seperti kafe remang-remang, diskotik, karaoke, agen serta distributor miras.
"Ramadhan sudah di depan mata, saya harapkan seluruh masyarakat dapat bertoleransi dengan kedatangan bulan ini. Bagi pengusaha yang membuka THM, saya harap operasinya dapat dihentikan sementara, sembari memberikan kesempatan umat Islam untuk khusyuk beribadah," harapnya.
Meski demikian, pasangan Musaddar Mappasomba itu, tetap memberikan toleransi bagi pedagang kuliner, termasuk rumah makan. Mereka tetap diizinkan beroperasi, dengan catatan tidak menganggu konsentrasi ibadah puasa warga metro.
KENDARI - Menjelang bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam (THM) ditutup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB