DISIDANG LAGI- Walikota Manado nonaktif Jimmy Rimba Rogi saat memasuki ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Agus Srimudin/JPNN
Untuk diketahui dalam sidang penuntutan pekan lalu, Jimmy dituntut sembilan tahun dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara. Selain itu dia juga dituntut mengembalikan uang kerugian negara Rp 68,8 miliar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak, semua harta benda akan disita dan dilelang untuk negara. Bila tidak mencukupi akan ditahan selama empat tahun penjara. (esy/gus/JPNN)
JAKARTA- Walikota Manado nonaktif Jimmy Rimba Rogi yang jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp68,8