Walikota Semarang Disidang di Jakarta
KPK Sudah Kantongi Izin MASenin, 04 Juni 2012 – 14:44 WIB
Ditegaskan Johan bahwa yang menjadi kekhawatiran KPK adalah berdasarkan pengalaman sidang Sekda di Semarang untuk menjaga kebebasan saksi-saksi di persidangan. Bahkan permohonan KPK ke MA menurutnya juga diamini PN Tipikor Semarang.
"Permohan KPK kepada MA diamini PN Tipikor Semarang. Tidak beratan permindahan sidang. Disetujui dilakukan di Tipikor Jakarta," pungkasnya.(fat/jpnn)