Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamen ATR/BPN: Tanah Wakaf se-Jatim Tersertifikasi Tahun Ini

Kamis, 30 Maret 2023 – 23:36 WIB
Wamen ATR/BPN: Tanah Wakaf se-Jatim Tersertifikasi Tahun Ini - JPNN.COM
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat memberikan sertipikat tanah wakaf di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah wakaf di Jawa Timur (Jatim) dapat tersertifikasi pada akhir 2023.

"Insyaallah, 2023 seluruh tanah wakaf di Jawa Timur selesai disertifikasi," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kementerian ATR/BPN terus menggenjot sertifikasi tanah wakaf. Hal ini ditandai dengan penyerahan 12 sertifikat tanah wakaf seluas 2.333 m2 di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3).

Tanah tersebut telah digunakan sebagai layanan sosial mulai dari tempat ibadah hingga sekolah.

Politisi PSI ini mengatakan bahwa komitmen Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf digalakkan melalui Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sebagai bagian dari cara melindungi tanah umat.

"Gerakan ini merupakan bagian melindungi tanah umat supaya tidak diserobot oleh mafia tanah yang jahat dengan cara memberikan kepastian hukum," kata Raja Juli.

Lebih lanjut, perkembangan sertifikasi perwakafan di Indonesia dimulai sejak tahun 1977 dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perwakafan.

Saat ini telah tersertifikasi 207.033 bidang tanah dan 53 persennya dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah wakaf di Jawa Timur (Jatim) dapat tersertipikasi pada akhir 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close