Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenag Ajak Baznas, LAZ, dan BWI Selamatkan Masyarakat dari Frustrasi Sosial

Senin, 12 Juli 2021 – 20:56 WIB
Wamenag Ajak Baznas, LAZ, dan BWI Selamatkan Masyarakat dari Frustrasi Sosial - JPNN.COM
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi kehidupan umat, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Pandemi bahkan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan.

"Penduduk yang bergantung dengan penghasilan harian dan tidak punya tabungan harus diselamatkan dari tubir jurang kemiskinan dan frustrasi sosial," ucap Wamenag Zainut Tauhid di Jakarta, Senin (12/7).

Zainut menilai peran zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar. Juga menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi Covid-19.

Program stimulus ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah, kata Zainut, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, LAZ serta BWI.

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.

SE tersebut antara lain mengimbau Baznas dan LAZ agar memprioritaskan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelolanya secara langsung untuk meringankan beban hidup, menjamin kebutuhan pokok dan menjaga daya beli warga masyarakat lapisan bawah.

Misalnya, terang Zainut, rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori kelompok rentan dan mustahik zakat.

"Pendistribusian ZISWAF harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama," sebut Wamenag Zainut.

Wamenag Zainut Tauhid mengajak umat menggalakkan gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News