Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Harus Berinovasi, Ini Tujuannya

Selasa, 30 Juli 2024 – 20:42 WIB
Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Harus Berinovasi, Ini Tujuannya - JPNN.COM
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka peringatan Hari Anak Nasional di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil terus melakukan inovasi agar bisa menghapus praktik pekerja anak di Indonesia.

Imbauan ini sejalan dengan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan yang diluncurkan sepekan lalu oleh Menaker Ida Fauziyah.

"Roadmap tersebut merupakan acuan bagi seluruh stakeholder Ketenagakerjaan merupakan acuan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) menuju Indonesia Emas," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka peringatan Hari Anak Nasional di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7).

Dia menjelaskan dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal, sudah selayaknya mereka harus diberi kesempatan untuk menikmati dan mendapatkan pemenuhan atas hak dasar mereka sebagai anak.

Antara lain untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan.

Jaminan hak dasar tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28B ayat (2) yang berbunyi: 'Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi'.

Afriansyah Noor menamahkan selain kekerasan fisik dan kekerasan mental, kekerasan atau eksploitasi ekonomi juga sangat rentan terjadi pada anak.

Anak-anak yang tereksploitasi secara ekonomi ini sering disebut dengan pekerja anak.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau stakeholder ketenagakerjaan harus berinovasi. Simak selengkapnya/

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News