Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenaker: Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Keterampilan

Jumat, 29 September 2023 – 19:12 WIB
Wamenaker: Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Keterampilan - JPNN.COM
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan para pekerja maupun pengusaha tidak cukup untuk memahami regulasi dan praktik hubungan industrial. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan para pekerja maupun pengusaha tidak cukup untuk memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan.

Namun, mereka harus memiliki kemampuan dalam menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berpendapat untuk mendapat kemampuan tersebut, sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.

"Mereka diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif. Dengan demikian mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia," ujar Afriansyah Noor saat memberikan 'Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial' di kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/9).

Dia menambahkan kader-kader hubungan industrial tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan kemampuannya karena memiliki peran penting dalam menyosialisaikan, memberikan pemahaman, dan penguatan hubungan industrial di Indonesia.

"Penguatan soft skill kader hubungan industrial menjadi penting untuk dimiliki oleh para kader hubungan industrial tersebut," katanya.

Afriansyah Noor mengingatkan dalam pelaksanaan hubungan industrial, penting penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja dan hubungan industrial.

"Sehingga penerapan hubungan kerja dan penerapan setiap sarana hubungan industrial dalam hubungan industrial dapat terinternalisasi nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan para pekerja maupun pengusaha tidak cukup untuk memahami regulasi dan praktik hubungan industrial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News