Wamendagri Belum Bisa Memastikan Nasib 9 CDPOB di Jawa Barat
Menurut dia, karena Kemendagri akan fokus pada revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
“Tapi saya kira belum dalam waktu dekat ya, dan kami pun masih ada fokus pada revisi undang-undang pilkada pada tahun depan. Jadi masih kami analisis, kami dalami kami lihat nanti hasil kajian desain besarnya,” jelas Bima.
Selain revisi UU Pilkada, Bima juga mengungkapkan penentuan persetujuan DOB bergantung pada hitung-hitungan anggaran yang dibutuhkan.
Sementara itu, saat ini Kemendagri juga tengah fokus melakukan penghematan.
"Sangat bergantung pada hitung-hitungan, kan itu belum dihitung kebutuhan anggarannya berapa, jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian keuangan," terang dia.
"Belum bisa dipastikan dan sekarang kami lakukan penghematan, Kemendagri fokus untuk efisiensi menghemat rapat perjalanan dinas, belanja ATK, dan sebagainya," sambung Bima.
Sebanyak 9 CDPOB yang telah diusulkan oleh Pemprov Jabar ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Usulan 9 daerah itu kata Bima dibarengi dengan data yang lengkap dan memiliki alasan.