Wamendiknas Siap Diperiksa KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:37 WIB
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menerangkan dirinya siap diperiksa atau dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) tahun anggaran 2007. Kasus ini menyeret nama mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang rencananya akan diperiksa pekan ini. “Saya masih menunggu apa permintaan KPK. Jika nanti masalah ini mengharuskan saya diperiksa, tentunya saya akan bersedia memberikan keterangan. Dan jika memang saya terbukti, saya siap bertanggungjawab apa yang telah saya lakukan,” ujar Fasli ketika ditemui usai acara pertemuan rektor di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (8/7).
Fasli pun mengakui, pada saat proses pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal PMPTK di tahu 2007 tersebut, dirinya memang menjabat sebagai Dirjen PMPTK. “Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Kita akan ikuti semua aturan mainnya. Memang pada saat itu, persis pada persimpangan ketika saya mau dipindah ke Dikti. Namun, kita tetap hargai usaha KPK untuk memberantas korupsi,” ujar Fasli.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa (7/6). Surat panggilan tersebut bukan terkait dugaan kasus penyuapan pembangunan wisma atlet di Palembang yang sudah menetapkan 3 tersangka, tetapi Nazaruddin kali ini dipanggil menyangkut penyelidikan terhadap pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPK tahun anggaran 2007 di Kementrian Pendidikan Nasional dengan proyek yang berbandrol Rp 142 miliar. (cha/jpnn)