Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Australia Dipenjara di Abu Dhabi Karena Postingan di Facebook

Selasa, 14 Juli 2015 – 08:55 WIB
Wanita Australia Dipenjara di Abu Dhabi Karena Postingan di Facebook - JPNN.COM

Minggu lalu, Magi secara sukarela akan keluar dari Uni Emirat Arab dan membayar denda $ 3600 (sekitar Rp 36 juta) namun pihak berwenang Abu Dhabi mengatakan dia tidak  bisa pergi begitu saja tanpa hadir terlebih dahulu di pengadilan.

Magi sudah mendapat peringatan sebelumnya bahwa dia bisa dipenjara, walau itu bukan bagian dari hukumannya.

Hari Senin (14/7/2015) seperti sudah diduga, ketika hendak membayar denda, Magi ditahan dan dimasukkan ke dalam tahanan.

"Mereka awalnya hendak memasukkan saya ke dalam tahanan pria, namun kemudian ditolak, dan tidak seorang pun yang tahu apa yang harus dilakukan." kata Magi kepada ABC dari dalam sebuah kendaraan polisi.

"Tidak seorang pun berbicara kepada saya. Tidak seorang pun yang menjelaskan apa yang terjadi. Saya sudah dibawa berkeliling selama 4 jam."

Magi menghabiskan Senin malam di penjara, dan tidak diketahui sampai berapa lama.

Dia mengatakan kedutaan Australia di Abu Dhabi tidak memberikan pertolongan sama sekali kecuali menyarankan dia untuk mencari seorang pengacara.

"Saya tidak tahu apakah saya memang naif. Menurut pendapat saya kedutaan itu ditempatkan di sebuah negara untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan." katanya dalam wawancara dengan ABC sebelum ditahan.

Seorang wanita asal Australia ditahan dan dipenjarakan di Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) setelah dinyatakan bersalah 'menulis hal-hal buruk di sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA