Wanita Australia Dipenjara di Abu Dhabi Karena Postingan di Facebook
Minggu lalu, Magi secara sukarela akan keluar dari Uni Emirat Arab dan membayar denda $ 3600 (sekitar Rp 36 juta) namun pihak berwenang Abu Dhabi mengatakan dia tidak bisa pergi begitu saja tanpa hadir terlebih dahulu di pengadilan.
Magi sudah mendapat peringatan sebelumnya bahwa dia bisa dipenjara, walau itu bukan bagian dari hukumannya.
Hari Senin (14/7/2015) seperti sudah diduga, ketika hendak membayar denda, Magi ditahan dan dimasukkan ke dalam tahanan.
"Mereka awalnya hendak memasukkan saya ke dalam tahanan pria, namun kemudian ditolak, dan tidak seorang pun yang tahu apa yang harus dilakukan." kata Magi kepada ABC dari dalam sebuah kendaraan polisi.
"Tidak seorang pun berbicara kepada saya. Tidak seorang pun yang menjelaskan apa yang terjadi. Saya sudah dibawa berkeliling selama 4 jam."
Magi menghabiskan Senin malam di penjara, dan tidak diketahui sampai berapa lama.
Dia mengatakan kedutaan Australia di Abu Dhabi tidak memberikan pertolongan sama sekali kecuali menyarankan dia untuk mencari seorang pengacara.
"Saya tidak tahu apakah saya memang naif. Menurut pendapat saya kedutaan itu ditempatkan di sebuah negara untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan." katanya dalam wawancara dengan ABC sebelum ditahan.