Wanita di Kampar Tewas Ditikam Suami, Begini Kejadiannya
Jumat, 14 Juni 2024 – 19:31 WIB
Akibat perbuatan itu Arman dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Akibat perbuatan itu Arman dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News