Wanita di Malang Ditangkap Gegara Bagikan Uang Untuk Pilih Capres Tertentu
Senin, 12 Februari 2024 – 16:27 WIB
Bawaslu sendiri akan menggelar rapat pleno untuk menentukan adanya pelanggaran atas perbuatan P tersebut. Jika unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu ditemukan, maka perkara dugaan money politic ini akan dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang.
"Untuk langkah berikutnya, kita akan gelar pleno. Jika terbukti ada pelanggaran, kita serahkan ke Gakkumdu," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!