Wanita Muda Selingkuh dengan Penjual Sembako, Menyamar jadi Pembeli, eh..di Dalam 'Begituan'
jpnn.com, SIMEULUE - Pasangan mesum inisial KHA (45) dan MER (22), ditangkap warga Kota Sinabang, sesaat setelah "begituan".
Kedua pasangan diketahui masih memiliki isteri dan suami sah, dan masing-masing telah memiliki anak. Keduanya hingga kemarin masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Simeulue. Aksi mesum keduanya berlangsung, sekitar pukul 18:10 Wib, Jumat sore, (22/5) lalu.
Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda Irwansyah, yang ditemui Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memintai keterangan dari saksi-saksi. "Kedua pelaku masih memiliki isteri dan suami yang sah," kata Irwansyah.
Dia menambahkan kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya dan melanggar Qanun Syariat Islam, yang berlaku di Provinsi Aceh. Dalam waktu dekat kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinabang.
Wakil Komandan (Wadan) Operasi Polisi Wilayathul Hisbah (WH), Kabupaten Simeulue, Adiluddin membenarkan adanya kasus ini.
"Dua pasang non muhrim, pelanggar qanun syariat islam ditangkap warga, kemudian diserahkan kepada kita dan langsung kita giring ke Polres Simeulue untuk di proses," kata Adiluddin.
KHA dan MER, yang ditemui Rakyat Aceh, mengaku hampir 10 kali melakukan hubungan badan di rumah milik KHA, yang dijadikan sebagai lokasi jualan sembako. Setiap kali datang ke rumah itu, MER menyamar sebagai pembeli.
"Hampir 10 kali kami lakukan hubungan badan sejak bulan tiga lalu, dan naas bagi kami, ditangkap warga, setelah baru saja selesai melakukannya dan saya mau mandi, sedangkan dia masih di kamar tidur," kata KHA.