Wanita Oknum ASN Sebut Uang Pelicin Rp300 Juta Itu Mengalir ke Beberapa Orang, Siapa Saja?
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi masih terus mendalami keterangan Vina Saktiani, oknum ASN tersangka kasus penipuan bermodus menjanjikan anak korban lulus seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kepada polisi, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, itu memberi pengakuan mengejutkan.
Ia mengakui meminta uang pelicin sebesar Rp300 juta kepada korban bernama Tarmizi agar anaknya lulus seleksi masuk IPDN.
"Saya berupaya membantu, karena korban datang meminta bantuan agar anaknya bisa masuk IPDN. Sebelumnya ada saudara yang masuk IPDN dan lulus, setelah mengikuti bimbel IPDN,” kata Vina, di Kantor Polres Tanjungpinang, Sabtu.
Kepada korban, Vina meminta uang pelicin sebesar Rp300 juta untuk disetor kepada Panitia Penerimaan Praja Baru IPDN. Namun, kenyataannya anak korban tetap gagal masuk ke IPDN.
Vina mengakui uang Rp300 juta itu telah dibagikan sebesar Rp60 juta kepada A, seorang pengajar dan kepala seksi pemegang soal seleksi.
"Selain A, uang sebesar Rp200 juta dibagikan kepada Z, seorang dosen dan kabag IPDN," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan hasil penyelidikan tidak ditemukan oknum-oknum penerima uang yang dimaksud oleh tersangka Vina.