Wantimpres Puji DPD Dalam Penyelesaian Masalah Gas di Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI yang diwakilkan oleh Parlindungan Purba selaku Ketua Komite II sekaligus anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara bersama Sudirman (anggota Komite II/anggota DPD RI Dapil Aceh) mengadakan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Parlindungan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Wantimpres untuk tindak lanjut permasalahan pasokan gas di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Wantimpres, Prof. Sri Adiningsih di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran III-Jakarta (16/1).
Dalam kesempatan itu, Parlindungan sapaan Parlindungan Purba menjelaskan Komite II DPD RI menyampaikan permasalahan pasokan gas di Sumatera Bagian Utara khususnya di wilayah Medan sudah dapat diselesaikan terutama permasalahan kelangkaan pasokan gas industri.
Parlindungan menyampaikan bahwa pasokan gas industri yang sempat terhenti selama 26 hari sudah kembali normal setelah dilakukan mediasi berkesinambungan baik di Jakarta maupun di Aceh dan Medan yang dimediasi oleh Komite II DPD RI dengan berbagai pemangku kepentingan bidang migas sepanjang akhir tahun 2017 sampai awal Januari 2018 ini.
Lebih lanjut, Parlindungan mengutarakan bahwa perlunya disusun grand design dan master plan pengelolaan migas pada masing-masing wilayah di Indonesia, dalam contoh dan kesempatan ini yang dimediasi oleh DPD RI adalah di Sumatera Utara, sehingga permasalahan terhentinya pasokan migas tidak terulang dikemudian hari.
Karena itu untuk menjamin kesinambungan pasokan gas di Sumatera Utara dan kepastian penggunaan gas dikalangan industri, Parlindungan Purba meminta Dewan Pertimbangan Presiden untuk dapat mendorong hal ini bersama-sama kepada pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, juga dibahas persoalan migas di sumbagut, yang masih menyisakan permasalahan yang belum terurai, diantaranya adalah terhentinya produksi pupuk PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) karena masih seringnya PT. PIM mengalami kekurangan pasokan gas untuk kegiatan produksi.
Karena itu dalam waktu dekat Komite II DPD RI akan melakukan fasilitasi dan koordinasi antara kementerian terkait di pemerintah pusat termasuk Wantimpres, bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Propinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait lainnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) serta lembaga dan instansi teknis terkait lainnya, dalam menjembatani dan mencarikan solusi pemanfaatan aset negara guna pengembangan ekonomi di Aceh.