'Wantimpres Tak Boleh Rangkap Jabatan, Apalagi Presiden'
Minggu, 31 Maret 2013 – 21:40 WIB
CIKARANG -- Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh tak mempermasalahkan rangkap jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden sekaligus ketua umum Partai Demokrat (PD) sepanjang tak menyalahi aturan. "Saya pikir begini, yang paling pokok adalah bagaimana pun sepanjang rule of the law atau rule of the game itu berjalan sebagaimana mestinya, nggak ada masalah," ucap Surya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (31/13).
Kendati begitu kata dia, bila merujuk pada Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mengisyaratkan bahwa Wantimpres tidak diizinkan merangkap jabatan sebagai ketua umum partai ataupun pengurus teras partai.
"Dan kalau UU itu masih berlaku, SBY seharusnya cepat-cepat merevisi UU tersebut. Wantimpresnya saja tidak boleh menjabat jabatan resmi di struktural partai, apalagi kalau presiden. Jadi saya sarankan, segera Pak SBY perbaiki UU Wantimpres," papar mantan Politisi Golkar ini.
CIKARANG -- Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh tak mempermasalahkan rangkap jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden sekaligus ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB