Wantimpres Usulkan Gubernur Ditetapkan Saja
Rabu, 28 September 2011 – 22:44 WIB
Meski Presiden SBY belum memberikan jawaban, namun sebagai Mendagri mengaku bisa memahami usulan Wantimpres. Ada tiga alasan Gamawan menyetujui usulan Watimpres.
Pertama, karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Artinya Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kedua, kewenangan Gubernur tidak seluas kewenangan Bupati dan Walikota. Alasan ketiga adalah pemilihan langsung Gubernur sangat mahal karena meliputi Kabupaten dan Kota di wilayah kerjanya.
‘’Tanpa mengurangi nilai demokrasi, pesan UUD itukan dipilih secara demokratis dan tidak dinyatakan bahwa (demokratis) itu dipilih langsung. Itulah pertimbangan kita, diusulkan kepada Presiden dan sejalan dengan pemikiran Wantimpres,’’ kata Gamawan.