Wapres Bahas PHK Karyawan PT RAPP
Jumat, 05 Desember 2008 – 21:32 WIB
Pada pertemuan itu, kata RZ lagi, pihaknya juga sempat menyampaikan keberatan Riau terhadap pemberlakukan Kepmendag No 44 Tahun 2008 yang akan mengakibatkan Pelabuhan di Dumai tertutup bagi barang-barang impor. "Kita sudah sampaikan kepada Wapres dan Wapres berjanji akan meninjau ulang Kepmendag itu," sebut Gubri.
Kata Gubri, sebagai tindak lanjutnya, Gubri atas nama Pemprov Riau akan melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Perdagangan. "Kita akan kirimkan surat bahwa kita keberatan dengan Kepmendag itu," tegas pria yang juga Ketua DPD Golkar Riau ini.(eyd/jpnn)