Wapres Dukung Kenaikan Upah Minimum
Aksi Anarkis Buruh Ancam Investor HengkangRabu, 07 November 2012 – 01:48 WIB
JAKARTA - Dilema buruh yang akhir-akhir ini menuntut adanya kenaikan upah, direspon positif oleh Pemerintah. Wakil Presiden Budiono menegaskan bahwa permintaan tenaga kerja kepada korporasi untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, merupakan suatu produk dalam proses demokratisasi. Lantaran itu, Pemerintah mengharapkan pengusaha untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut. Budiono menjelaskan, saat ini peningkatan kesejahteraan atas tenaga kerja merupakan salah satu prioritas Pemerintah. Lantaran itu, pihaknya meminta kerjasama yang baik antara korporasi dan tenaga kerja untuk membangun keseimbangan. Keseimbangan itu berarti adanya kesejahteraan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan buruh.
"Lantaran itu, setiap ekses dalam bentuk intimidasi dan perilaku mengganggu, harus dihindari. Aturan hukum harus ditegakkan," ungkap Budiono saat membuka Indonesia Investment Summit di Ritz Carlton, Selasa (6/11).
Di samping kenaikan upah tenaga kerja, Budiono juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di tanah air. Pihaknya mendorong adanya lembaga pelatihan tenaga kerja yang memadai, untuk mejadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia.
JAKARTA - Dilema buruh yang akhir-akhir ini menuntut adanya kenaikan upah, direspon positif oleh Pemerintah. Wakil Presiden Budiono menegaskan bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:01 WIB - Industri
Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:16 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:11 WIB - Bisnis
Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB