Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wapres JK Imbau Baznas untuk Meningkatkan Jumlah Muzaki

Rabu, 04 Oktober 2017 – 22:08 WIB
Wapres JK Imbau Baznas untuk Meningkatkan Jumlah Muzaki - JPNN.COM
Wapres Jusuf Kalla didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin, Ketua BAZNAS Prof, Dr, Bambang Sudibyo, MBA, CA, Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Muhammadiyah Amin. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, perkembangan zaman telah mengubah cara penyaluran zakat.

“Zakat harus dicari formula dan cara, karena orang tidak cukup waktu lagi untuk mengantre dan lain sebagainya. Baznas sudah melakukan itu, seperti bayar zakat di Istana, kita dapat kartu. Kita bisa bertransaksi dengan teknologi," katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) Baznas Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (4/10).

Menurut Jusuf Kalla, yang harus diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan muzaki. Dia menyebut dalam banyak angka statistik, satu persen orang Indonesia menguasai aset nasional dan banyak yang tidak bayar zakat.

"Bagaimana cara meningkatkan jumlah pembayar zakat, bukan hanya dengan membacakan ayat. Jangan memaksa ayam bertelur, tapi bagaimana caranya memperbanyak ayam agar telurnya juga semakin banyak," ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, dia ikut mengapresiasi program Baznas membantu usaha kecil. “Pemetaan-pemetaan penting tapi yang paling penting adalah kepercayaan. Harus ada keterbukaan. Apa yang dilakukan Baznas harus diketahui masyarakat," katanya.

Rakornas dihadiri  559 peserta dari Baznas provinsi, kabupaten/kota, Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, tantangan terbesar saat ini dalam pengelolaan zakat nasional, yaitu meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10% dari potensi zakat individu tahun 2017 sebesar Rp 138 Triliun.

Selain itu, Baznas juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perkembangan zaman telah mengubah cara penyaluran zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News