Wapres: Konstitusi Harus Melindungi Semua Warga
“Di sinilah perlunya saran dan pandangan para pakar untuk memberi masukan yang strategis," ujar JK.
Lebih lanjut, JK menegaskan dinamika dalam konstitusi agar tetap memegang prinsip dasarnya. Namun, ujar dia, untuk pelaksanaannya dapat mendukung pembuatan kebijakan yang baik, serta tetap responsif terhadap perubahan yang terjadi.
“Hari ini menjadi peringatan bahwa dasar negara ini tetap berdiri tegak dan kuat. Konsitusi bukan hanya milik MPR, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia," kata JK.
Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengungkapkan konstitusi yang ada saat ini sudah lebih demokratis dan modern. Karena itu, konstitusi sebagai landasan dan hukum utama harus mendapat pengawalan agar dapat tetap menjadi panduan bernegara, karena memuat konsensus seluruh warga negara, yang merangkum kehendak dan cita-cita bernegara untuk diwujudkan keadilan di masa sekarang dan yang akan datang.
Zulkifli juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat rasa kecintaan demi menjaga keutuhan peradaban Indonesia hari ini dan dimasa depan.
Dalam rangkaian Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 ini, juga dilaksanakan Sarasehan Nasional bertajuk “Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia".
Pemateri dalam sarasehan kali ini adalah Prof. Dr. Maria Farida, S.H., M.Hum., Rambe Kamarul Zaman, M.Sc, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., dengan moderator Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LLM.
Turut hadir dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Sarasehan Nasional Tahun 2018, antara lain adalah Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Mahyudin, Hidayat Nurwahid, EE Mangindaan. Sedangkan Wapres JK didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Plt Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Guntur Iman Nefianto.(boy/jpnn)