Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Pesan Khusus untuk Jenderal Andika Terkait Papua

Rabu, 24 November 2021 – 18:32 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Pesan Khusus untuk Jenderal Andika Terkait Papua - JPNN.COM
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Plt Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika (kanan) menerima Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (24/11/2021). ANTARA/HO-BPMI Setwapres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pesan khusus untuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Wapres meminta Jenderal Andika memantau secara intensif perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, pesan itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin secara langsung kepada Andika pada pertemuan di kediaman resmi Wapres di Jakarta, Rabu (24/11).

"Karena memang Wapres sangat intensif memantau perkembangan Papua, bagaimana supaya di tahun 2022 nanti proses pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih intensif, bisa lebih nampak kepada masyarakat Papua manfaat kesejahteraannya," tutur Masduki.

Wapres juga meminta mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut terus memantau perkembangan kondisi nasional, terutama di Papua dan Papua Barat, terkait percepatan pembangunan di Tanah Papua.

"Wapres meminta (Andika) memantau terus perkembangan-perkembangan nasional seperti apa, khususnya di Papua, karena Wapres punya tanggung jawab bagaimana menyejahterakan Papua," katanya.

Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdiskusi terkait penanganan keamanan di Papua, Selasa (23/11).

Dalam diskusi di Markas Besar Polri tersebut, Andika mengatakan akan segera berkunjung ke Papua untuk mengumumkan terkait strategi penanganan Papua.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pesan khusus untuk Panglima TNI Jenderal Andika terkait Papua, begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News