Wapres Optimis Mampu Hadapi Krisis
Senin, 10 Oktober 2011 – 06:16 WIB
Wapres menuturkan saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Dia berharap" RUU JPSK dapat segera disahkan sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pengambil keputusan. Sebab hal itu penting untuk mengambil keputusan saat terjadi krisis. "Kalau tidak ada Undang-Undang ini, akan muncul" kegamangan pada pengambilan keputusan dan krisis yang kita hadapi akan semakin memburuk," ucapnya.
Langkah antisipasi lainnya adalah dengan melakukan pemetaan baik, oleh Pemerintah maupun dunia usaha. Ini termasuk kebijakan di bidang ekspor dan impor, dan antisipasi anggaran yang perlu disiapkan. "Jika terjadi penurunan kegiatan ekonomi di tanah air, kita dapat mengimbanginya dengan kegiatan Pemerintah melalui APBN. Dunia usaha pun harus menyiapkan" langkah antisipasi," sebutnya.
Pelajaran penting lainnya dari krisis adalah suasana hubungan antar negara akan berbeda dalam kondisi normal dan krisis. Ketika dalam suasana normal hubungan antar-negara bisa saling terbuka satu sama lain, tetapi dalam krisis masing-masing negara akan mengutamakan ketahanan masing-masing.