Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina

Kamis, 28 November 2024 – 10:03 WIB
Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina - JPNN.COM
Kepolisian Filipina mengajukan gugatan pidana kepada Wapres Sara Duterte. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, MANILA - Kepolisian Filipina mengajukan gugatan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan staf keamanannya atas dugaan menyerang aparat dan tidak mematuhi perintah dalam insiden di gedung parlemen dan sebuah rumah sakit pemerintah.

Polisi Quezon City mengajukan gugatan tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika sesuatu terjadi padanya, menurut laporan Manila Times.

Gugatan tersebut mencakup dugaan penyerangan langsung, ketidakpatuhan, dan pemaksaan berat yang terjadi dalam insiden di gedung parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan kepolisian pada Rabu (27/11).

Kantor Duterte menyatakan akan menanggapi gugatan tersebut.

Dalam perkembangan terkait, penasihat presiden Larry Gadon pada hari yang sama mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mencabut lisensi pengacara Duterte.

Petisi tersebut merujuk pada ancaman pembunuhan yang disampaikan Duterte terhadap presiden dan tokoh lainnya.

Duterte menuduh Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Marcos, menginginkan kematiannya.

Dia menuding Romualdez menganggapnya sebagai "ancaman terbesar" terhadap ambisinya mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.

Kepolisian Filipina mengajukan gugatan pidana kepada Wakil Presiden Sara Duterte.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close