Warga Aceh Anggota Dewan di Denmark
Senin, 07 September 2009 – 04:26 WIB
Menurutnya, jika menelisik isi undangan dan syarat menjadi anggota dewan, ia sempat terpikir dengan apa yang terjadi di Aceh. Bagaimana tidak! Di Denmark, bahkan di Negara-negara Eropa lainnya, mereka berusaha menggabungkan daerah-daerah kecil menjadi sebuah daerah besar.
Sementara di Aceh, sepertinya sibuk buat kecamatan baru, pemekaran kabupaten/kotamadia, bahkan baru-baru ini hangat isu pemekaran propinsi baru. Dan, hal ini cukup mebingungkan jika diceritakan pada orang-orang di Denmark, terangnya. Ia menilai, kalau beralasankan tentang ketertinggalan ekonomi untuk memekarkan propinsi baru, dugaannya akan terjadi hal yang sama, karena sistim yang di pakai tetap yang itu-itu juga.
Lihat saja, Aceh hari ini dengan dulu, ucapnya. Makanya, lanjutnya, yang ada janji-janji besar dalam MoU yang ditandatangani di Helsinki antara GAM dan RI , dimana, katanya untuk menyelesaikan konflik di Aceh, belum ditunaikan. Apalagi, janji kecil untuk mensejahterakan rakyat Aceh, sepertinya tidak bakal terwujud dengan sempurna. Pria yang lebih mirip orang India ini, mengakui dibentuknya legislative Kota Jammerbugt atas dasar pandangan: pengungsi, pendatang asing, dan keluarga yang dipersatukan di Kommune Jammerbugt, dapat berbaur dan menyumbangkan dirinya kepada masyarakat sebagai warga aktif dan mandiri.