Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
Ini supaya gugatan bisa segera rampung dan diputuskan oleh hakim.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari," ucap Insank.
Insank mengungkapkan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
"Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu," ujar dia.
Sampai dengan berita ini dibuat, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)