Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek

Rabu, 18 September 2013 – 23:12 WIB
Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek - JPNN.COM

jpnn.com - SITUBONDO - Junaidi, 31, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan Titin, 28, warga Desa/Ke­camatan Mangaran, Senin malam (16/9) diamankan di Polres Situbondo. Mereka merupakan pasangan selingkuh yang menjadi sasaran kekesalan warga.

Awalnya, dua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga tersebut diamankan di Mapolsek Kapongan. Namun, karena warga terus memadati mapolsek di jalan raya Banyuwangi tersebut, akhirnya Junaidi dan Titin dipindahkan ke Mapolres Situbondo.

Sayang, polisi tak bisa berbuat banyak terhadap truk milik Junaidi. Kendaraan pengangkut barang itu menjadi sasaran amuk massa. Kaca bagian depannya dipecah. Selain itu, massa menggulingkan truk bermuatan tebu tersebut.

Informasi yang dikumpulkan koran ini menyebutkan, hubungan asmara terlarang Junaidi dan Titin sudah lama terjalin. Hubungan itu sebenarnya diketahui suami Titin, Mohammad In'am. Hanya, In'am tidak memiliki bukti kuat untuk meyakinkan dirinya tentang kabar perselingkuhan sang istri.

Puncaknya, In'am mendapat kabar dari salah seorang temannya bahwa Titin janjian dengan Junaidi. Dia pun akhirnya mencari akal agar bisa menangkap basah istrinya saat selingkuh.

Di suatu tempat, In'am menyanggong istrinya. Ternyata benar, sekitar pukul 18.00 dengan mata kepala sendiri dia melihat istrinya naik truk yang dikemudikan Junaidi. Kebetulan, In'am dan Junaidi sama-sama berprofesi sebagai sopir truk.

In'am tak langsung menegur istrinya. Dia membiarkan Titin ikut truk Junaidi yang bernopol DK 9665 WG. In'am memilih menghubungi sejumlah warga dan teman-temannya untuk membantu dirinya mencegat truk berwarna biru yang ditumpangi Junaidi dan Titin.

Di suatu tempat, truk bermuatan penuh tebu itu dihadang. Titin dan Junaidi dipaksa turun dan diarak menuju Mapolsek Kapongan. In'am berangkat dulu untuk melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya ke Polsek Kapongan.

SITUBONDO - Junaidi, 31, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan Titin, 28, warga Desa/Ke­camatan Mangaran, Senin malam (16/9) diamankan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA