Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Bangkalan Lolos dari Vonis Mati di Arab

Kamis, 20 Juni 2013 – 21:50 WIB
Warga Bangkalan Lolos dari Vonis Mati di Arab - JPNN.COM
Priatna menjelaskan, Pemerintah RI membayarkan sepenuhnya uang diyat sebesar Rp1 miliar agar Ahmad bebas dari hukuman mati. Ahmad dibebaskan oleh Pengadilan Saudi pada hari Sabtu (16/6) lalu.

"Proses pembebasan Ahmad tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI khususnya melalui KJRI Jeddah," ujarnya.

Lebih lanjut Priatna mengatakan bahwa saat ini Pemerintah RI masih melakukan upaya untuk membebaskan WNI lain yang divonis hukuman mati. Masih ada 36 orang WNI yang dijatuhi hukuman mati akibat kasus pidana di Arab Saudi. (dil/jpnn)

JAKARTA - Seorang WNI asal Bangkalan, Jawa Timur bernama Ahmad Fauzi bin Abu Hassan lolos dari hukuman mati. Pria yang didakwa membunuh WNI bernama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News