Warga Baru Pindah, Tetap Boleh Nyoblos
Selasa, 27 Desember 2016 – 17:03 WIB

Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Tolong jangan sampai ada yang golput. Kalau ada hak kesempatan memilih, datanglah ke TPS, kita sukseskan Pilkada. PPS wajib memberikan arahan yang baik,” tutur Asmara.
Tetapi Asmara Wijaya tetap mewanti-wanti, proses lapor diri tidak instan. Oleh karena itu, warga belum terdaftar di DPT dapat mengurusnya jauh hari sebelum masa pencoblosan.
"Kalau hari H tidak bisa (lapor). Proses makan waktu untuk orang yang belum terdaftar sama sekali. Jangan jadi modus pas mau Pilkada saja datang Dukcapil, ini jadi pertimbangan,” tutupnya.(rif)