Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
jpnn.com - PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa kaburnya warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Sabtu (21/12) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel bahkan sudah mendatangi Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk menyelidiki peristiwa kaburnya sejumlah warga binaan tersebut.
"Petugas jaga diperiksa, jika nantinya ditemukan unsur kelalaian, sesuai SOP jika bersalah pasti akan diberikan sanksi berupa disiplin," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir, Senin (23/12).
Awalnya ada lima warga binaan yang kabur, yakni Taufik Hidayat, Herli Dewanto, Edi Irawan, Joko Iskandar dan Muhammad Hengki Mirianto. Namun, saat berupaya kabur, Joko Iskandar terjatuh dan terluka, sedangkan Hengki Mirianto tidak sanggup melanjutkan pelariannya.
"Dari tiga warga binaan yang kabur, satu sudah ditangkap dan dua lagi masih dalam pengejaran petugas gabungan Polres OKI dan Lapas Kelas IIB Kayuagung," kata Hamsir.
Dia menjelaskan bahwa saat kejadian, Kayuagung sedang dilanda hujan. Salah satu warga binaan diduga merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi.
Setelah merusak pintu straf sel, mereka saling dukung memanjat menuju atap blok C.
"Kemudian mereka turun ke belakang blok C dengan menggunakan tali yang sudah mereka siapkan,"kata Hamsir.