Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Blokade Akses Masuk Perusahaan Pembangkit Listrik

Kamis, 30 Maret 2017 – 05:58 WIB
Warga Blokade Akses Masuk Perusahaan Pembangkit Listrik - JPNN.COM
Aksi blokade jalan masuk ke perusahaan pembangkit listrik tenaga bayu yang dilakukan warga Desa Mattirotasi. Foto: Berita Kota Makassar

jpnn.com, SIDENRENG RAPPANG - Kesabaran warga Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan habis sudah. Janji pihak PT UPC Bayu Energi untuk merekrut warga sekitar bekerja di perusahaan tersebut tak terealisasi.

Rabu (29/3) kemarin, warga akhirnya memblokade akses masuk menuju perusahaan pembangkit listrik itu. "Kami datang menuntut pihak perusahan untuk menepati janjinya. Jangan cuma mau enaknya saja. Setelah proyek jalan, kami diabaikan,” ujar Kepala Dusun III Kamirie, Abdul Azis, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Kamis (30/3).

Selain menutup jalan masuk ke perusahaan, warga nekat mengadang karyawan perusahaan yang berusaha menembus blokade. Warga juga membakar ban bekas di jalan menuju perusahaan.

Azis mengatakan, pihak PT UPC Bayu Energi telah melontarkan janji merekrut warga lokal minimal 30 orang, baik pria maupun wanita. "Mana," tandas Azis.

Sementara supervisor HR UPC Sidrap, Dedi Irawan, berjanji pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan warga sekitar proyek itu. Pihak perusahaan, kata Dedi, akan membahas permintaan warga.

Project Land Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi, Trisakti Kurniawan, juga menyatakan hal yang sama. Dia juga memberi sinyal akan menyerap warga sekitar sebagai karyawan.

“Proyek ini sudah jalan, ada beberapa bagian yang pastinya akan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk kontraktor saja butuh sedikitnya 100 orang,” kata Trisakti. (ady/jpnn)

 

Kesabaran warga Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan habis sudah. Janji pihak PT UPC Bayu Energi untuk

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News