Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga di Sekitar Proyek Tol Solo - Yogyakarta Jangan Sampai Tergiur Spekulan Tanah

Senin, 21 September 2020 – 23:36 WIB
Warga di Sekitar Proyek Tol Solo - Yogyakarta Jangan Sampai Tergiur Spekulan Tanah - JPNN.COM
Ilustrasi jalan tol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KLATEN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jateng.

Warga diminta tidak mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada spekulan. Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menjelaskan, sesuai SK Penlok total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.

"Tahapannya kini (setelah SK Penlok ditandatangani) adalah diumumkan (kepada warga) selama tujuh hari kerja. Selanjutnya, teman-teman dari Kanwil BPN (Jateng) maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang," ujarnya, dihubungi via telepon Senin (21/9).

Oleh karena itu, dia meminta warga turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Hal itu bisa dilakukan dengan menandai batas tanahnya masing - masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah.

Endro juga meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol, tak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.

"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (iming-iming harga) lebih larang (mahal). Kemudian, siapkan administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari Desa/Kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK," jelasnya.

Nantinya pada saat pengukuran warga diminta untuk hadir memdampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah. Oleh karenanya, warga diminta untuk pasang tanda batas sementara contohnya pathok dari bambu, untuk membantu dan mempermudah pengukuran.

Terkait pengerjaan fisik, sesuai ketentuan akan dimulai setelah proses pengadaan tanah dirampungkan.

Warga yang tanahnya terlewati proyek tol Solo - Yogyakarta diminta tak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close