Warga Duduki Lahan Perguruan Tinggi Internasional
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:47 WIB
Hal yang tidak bisa diterima, adanya pihak-pihak yang mengklaim jika lokasi STP, kemudian bertindak sebagai pihak yang menerima uang atas pembebasan lokasi pembangunan STP. Padahal lokasi pembangunan STP itu, merupakan tanah adat warga Mandati yang harus melalui lembaga adat jika harus diperuntukkan untuk kegiatan lain.
"Pembebasan lahan dengan mengeluarkan dana daerah kepada pihak-pihak yang menerima dana sebelumnya, merupakan konspirasi dan hal itu sudah merupakan tindakan penipuan yang harus diadukan kepada pihak berwajib," kata Daryono seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (25/10).
Lokasi pembangunan STP itu tidak ada lagi aktivitas pembangunan, sehingga gedung sekolah tinggi itu tidak tuntas pembangunannya. Tampak juga penempatan sejumlah patok, sebagai tanda pendudukan warga atas lokasi itu. (cr1)