Warga Hancurkan-Bakar Warung, Ini yang Ditemukan
Selasa, 26 Oktober 2021 – 04:50 WIB
“Dari izin usaha juga tidak ada, warung itu beroperasi sudah sekitar empat-lima bulan dan yang menjual bukan warga desa kami,” aku Agus.
Terpaksa, warga setempat mengambil langkah hukum untuk membongkar dan membakar warung tersebut.
Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit Darsono menuturkan pascaaksi warga tersebut situasi lokasi kejadian telah kondusif.
“Untuk barang bukti, beberapa diamankan di rumah pak lurah,” katanya. (cok/radarbogor)