Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah di Rumah
Senin, 03 Januari 2022 – 11:05 WIB
“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” ucapnya.
Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas LH untuk diolah lebih lanjut.
“Sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan,” tambah Asep. (mcr4/jpnn)